Diskominfo Kaltim Dorong Berau Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik yang Profesional
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menggalakkan komitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih profesional dan terpercaya. Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kabupaten Berau yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025.
Kegiatan yang mengangkat tema “Optimalisasi Peran PPID dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik” ini berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Setda Berau. Acara ini menghadirkan narasumber utama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal, bersama Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse.
Dalam forum tersebut, Muhammad Faisal menegaskan pentingnya penataan informasi agar lebih mudah dipahami dan disampaikan kepada masyarakat. “Kompilasi saja informasinya, cluster-kan. Dengan begitu, penyampaian informasi kepada masyarakat akan jauh lebih mudah dan tepat sasaran,” tegas Faisal.
Muhammad Faisal juga mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang layanan informasi publik. Perda ini dinilai akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengelola dan menyebarluaskan informasi dengan prinsip transparansi dan tanggung jawab.
“Keterbukaan itu wajib, tapi tidak semua informasi boleh diumbar. Ada yang publik, ada yang berita, dan ada yang rahasia. Ketiganya harus dibedakan dengan jelas,” tegasnya.
Faisal juga menyinggung perlunya tenaga IT khusus dalam mendukung digitalisasi layanan informasi, serta mendorong pemanfaatan teknologi yang inklusif untuk penyandang disabilitas. Transformasi digital menjadi pilar utama dalam penguatan transparansi informasi publik.
Sementara itu, Imran Duse mengingatkan pentingnya penerapan standar layanan informasi agar PPID tidak hanya transparan, tetapi juga tangguh secara kelembagaan. Berbagai pelatihan dan bimbingan teknis perlu diberikan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menjalankan peran sebagai PPID.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi untuk mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya kolaborasi, penguatan regulasi, dan transformasi digital, diharapkan Kabupaten Berau dapat membangun sistem informasi publik yang lebih informatif, profesional, dan bertanggung jawab. (Adv/Diskominfo Kaltim)




